Info Sman 1 Pare
Profil Sekolah
SMA Negeri 1 Pare Kab.
Kediri terletak lebih kurang 25 Km dari pusat pemerintahan Kab. Kediri. SMA
Negeri 1 Pare beralamat di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa No. 41 Pare dengan
nomor telepon dan fax. (0354)391132 dengan alamat website http://sman1pare.sch.id dan email : info@sman1pare.sch.id
Lokasi SMA Negeri 1 Pare sangat
strategis karena berada di tengah kota yang dikelilingi oleh sarana umum milik
Pemerintah Kab. Kediri, misalnya:Masjid Agung An Nuur,Stadion Olah Raga Canda
Bhirawa, dan RSUD Pare.
Dari segi transportasi SMA
Negeri 1 Pare sangat mudah dijangkau oleh angkutan umum dari berbagai jurusan.
Sejarah singkat berdirinya SMA
Negeri 1 Pare.
Sejak tahun 1962 telah timbul
suatu inisiatif baik dari warga masyarakat kota Pare maupun dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Kediri untuk mendirikan Sekolah Lanjutan Atas (SMA) di kota
Pare. Mengingat banyaknya anak-anak yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan
sekolahnya setelah mereka dapat menyelesaikan pendidikannya di SMP.
Kemudian setelah melalui
diskusi dan usaha akhirnya dibentuklah suatu yayasan dengan nama “YAYASAN
DWIKORA” dengan akta notaris R. Suroso tanggal 10 Oktober 1964 Nomor 6.
Pada tahun 1962 itulah juga
didirikan SMA DWIKORA dengan kepala sekolahnya Bapak Syamsudin (alm), tempat
belajarnya masih numpang di SD Pare III, V, VI dekat ringin budho Pare (Pare
kota), waktu belajarnya sore hari, berjalan sampai tahun 1964. Akhirnya pada
tahun 1964 itu juga Yayasan berhasil membeli tanah dan membangun gedung
bertempat di jalan kediri dekat stadion Canda Bhirawa Pare Jl. Kediri No. 80
Pare atau sekarang dengan nama Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa No. 41 Pare.
Pada tanggal 1 Januari 1967 SMA
DWIKORA dijadikan SMA Negeri dengan No. 390, Keputusan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan tanggal 9 Desember 1967 Nomor : 060/D/2/67 dengan kepala sekolah
Bapak Muljono Mardi Siswojo dilanjutkan oleh Bapak Bijono, BA.
Pada tanggal 2 Juli 1973 dengan
akte notaris Bapak R. Suroso No. 1 Yayasan DWIKORA diganti dengan nama
Yayasan Pendidikan “CANDA BHIRAWA”
Kemudian pada tahun 1974
Pemerintah mendirikan SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), dan SMA
Negeri Pare dijadikan SMPP (selanjutnya SMPP sekarang menjadi SMA Negeri 2
Pare), gedungnya di Desa Pelem depan RSUD Pare dengan kepala sekolah Bapak Drs.
Soekaton, gedung SMA milik yayasan DWIKORA ditempati siswa kelas 1 SMPP (pagi
hari) dan SMEA 17 Pare (sore hari).
Kemudian pada tahun 1980
Pemerintah mendirikan lagi SMA Negeri Pare, SK Mendikbud 30 Juli 1980 Nomor :
0206/0/1980, tempatnya memakai gedung milik yayasan DWIKORA atau Yayasan CANDA
BHIRAWA sekarang ini, sedangkan SMEA 17 Pare dipindah ke Desa Bendo.
Adapun luas tanah dan bangunan
milik SMA Negeri 1 Pare adalah tanah 6.165 m2, bangunan 2.257 m2, luas halaman
1.973 m2, luas lapangan olah raga 1.935 m2, dan pagar tembok keliling 400 m2.
Sejak tahun pelajaran 2006/2007
SMA Negeri 1 Pare secara mandiri terus memperluas jumlah dan meningkatkan
kemampuan guru dibidang TIK, menambah fasilitas, mengembangkan bahan ajar
berbasis TIK, dan membangun situs (website sekolah).
SMA Negeri 1 Pare mulai tahun
pelajaran 2007/2008 ditetapkan sebagai rintisan Sekolah
Kategori Mandiri (SKM)
/ Sekolah Standar Nasional (SSN) dibawah pembinaan Direktorat
Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional. Pada tahun yang sama SMA Negeri 1 Pare
ditetapkan sebagai salah satu sekolah rintisan Pusat
Sumber Belajar (PSB)/Learning Resource Center (LRC), antara lain melalui pembelajaran
berbasis web (Web
Based Learning/WBL).
SMA Negeri 1 Pare pada tahun
pelajaran 2012/2013 memiliki 24 rombongan relajar yang terdiri dari 8 rombel
Kelas X, 8 rombel kelas XI (terdiri 4 rombel program Ilmu Alam dan 4 rombel
program Ilmu Sosial), dan 8 rombel kelas XII (terdiri 4 rombel program Ilmu
Alam dan 4 rombel program Ilmu Sosial).
SMA Negeri 1 Pare dibina oleh
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten dibidangnya. Jumlah
tenaga pendidik yang berstatus PNS sebanyak 51 orang terdiri dari 22 orang guru
laki-laki dan 29 orang guru perempuan, sedangkan tenaga guru yang berstatus Non
PNS sebanyak 7 orang terdiri dari 5 guru laki-laki dan 2 guru perempuan. Jumlah
guru yang sudah lupus sertifikasi sampai dengan tahun 2013 berjumlah 50 orang.
Untuk tenaga kependidikan SMA
Negeri 1 Pare mimiliki 6 pegawai berstatus PNS dan 13 pegawai berstatus Non
PNS. Untuk tenaga kependidikan ini tersebar mulai tenaga administrasi
kesiswaan, keuangan, kurikulum, teknisi perpustakaan, laboran, uks, toko
sekolah, satpam, dan kebersihan.
Profil Sekolah
SMA Negeri 1 Pare Kab.
Kediri terletak lebih kurang 25 Km dari pusat pemerintahan Kab. Kediri. SMA
Negeri 1 Pare beralamat di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa No. 41 Pare dengan
nomor telepon dan fax. (0354)391132 dengan alamat website http://sman1pare.sch.id dan email : info@sman1pare.sch.id
Lokasi SMA Negeri 1 Pare sangat
strategis karena berada di tengah kota yang dikelilingi oleh sarana umum milik
Pemerintah Kab. Kediri, misalnya:Masjid Agung An Nuur,Stadion Olah Raga Canda
Bhirawa, dan RSUD Pare.
Dari segi transportasi SMA
Negeri 1 Pare sangat mudah dijangkau oleh angkutan umum dari berbagai jurusan.
Sejarah singkat berdirinya SMA
Negeri 1 Pare.
Sejak tahun 1962 telah timbul
suatu inisiatif baik dari warga masyarakat kota Pare maupun dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Kediri untuk mendirikan Sekolah Lanjutan Atas (SMA) di kota
Pare. Mengingat banyaknya anak-anak yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan
sekolahnya setelah mereka dapat menyelesaikan pendidikannya di SMP.
Kemudian setelah melalui
diskusi dan usaha akhirnya dibentuklah suatu yayasan dengan nama “YAYASAN
DWIKORA” dengan akta notaris R. Suroso tanggal 10 Oktober 1964 Nomor 6.
Pada tahun 1962 itulah juga
didirikan SMA DWIKORA dengan kepala sekolahnya Bapak Syamsudin (alm), tempat
belajarnya masih numpang di SD Pare III, V, VI dekat ringin budho Pare (Pare
kota), waktu belajarnya sore hari, berjalan sampai tahun 1964. Akhirnya pada
tahun 1964 itu juga Yayasan berhasil membeli tanah dan membangun gedung
bertempat di jalan kediri dekat stadion Canda Bhirawa Pare Jl. Kediri No. 80
Pare atau sekarang dengan nama Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa No. 41 Pare.
Pada tanggal 1 Januari 1967 SMA
DWIKORA dijadikan SMA Negeri dengan No. 390, Keputusan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan tanggal 9 Desember 1967 Nomor : 060/D/2/67 dengan kepala sekolah
Bapak Muljono Mardi Siswojo dilanjutkan oleh Bapak Bijono, BA.
Pada tanggal 2 Juli 1973 dengan
akte notaris Bapak R. Suroso No. 1 Yayasan DWIKORA diganti dengan nama
Yayasan Pendidikan “CANDA BHIRAWA”
Kemudian pada tahun 1974
Pemerintah mendirikan SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), dan SMA
Negeri Pare dijadikan SMPP (selanjutnya SMPP sekarang menjadi SMA Negeri 2
Pare), gedungnya di Desa Pelem depan RSUD Pare dengan kepala sekolah Bapak Drs.
Soekaton, gedung SMA milik yayasan DWIKORA ditempati siswa kelas 1 SMPP (pagi
hari) dan SMEA 17 Pare (sore hari).
Kemudian pada tahun 1980
Pemerintah mendirikan lagi SMA Negeri Pare, SK Mendikbud 30 Juli 1980 Nomor :
0206/0/1980, tempatnya memakai gedung milik yayasan DWIKORA atau Yayasan CANDA
BHIRAWA sekarang ini, sedangkan SMEA 17 Pare dipindah ke Desa Bendo.
Adapun luas tanah dan bangunan
milik SMA Negeri 1 Pare adalah tanah 6.165 m2, bangunan 2.257 m2, luas halaman
1.973 m2, luas lapangan olah raga 1.935 m2, dan pagar tembok keliling 400 m2.
Sejak tahun pelajaran 2006/2007
SMA Negeri 1 Pare secara mandiri terus memperluas jumlah dan meningkatkan
kemampuan guru dibidang TIK, menambah fasilitas, mengembangkan bahan ajar
berbasis TIK, dan membangun situs (website sekolah).
SMA Negeri 1 Pare mulai tahun
pelajaran 2007/2008 ditetapkan sebagai rintisan Sekolah
Kategori Mandiri (SKM)
/ Sekolah Standar Nasional (SSN) dibawah pembinaan Direktorat
Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional. Pada tahun yang sama SMA Negeri 1 Pare
ditetapkan sebagai salah satu sekolah rintisan Pusat
Sumber Belajar (PSB)/Learning Resource Center (LRC), antara lain melalui pembelajaran
berbasis web (Web
Based Learning/WBL).
SMA Negeri 1 Pare pada tahun
pelajaran 2012/2013 memiliki 24 rombongan relajar yang terdiri dari 8 rombel
Kelas X, 8 rombel kelas XI (terdiri 4 rombel program Ilmu Alam dan 4 rombel
program Ilmu Sosial), dan 8 rombel kelas XII (terdiri 4 rombel program Ilmu
Alam dan 4 rombel program Ilmu Sosial).
SMA Negeri 1 Pare dibina oleh
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten dibidangnya. Jumlah
tenaga pendidik yang berstatus PNS sebanyak 51 orang terdiri dari 22 orang guru
laki-laki dan 29 orang guru perempuan, sedangkan tenaga guru yang berstatus Non
PNS sebanyak 7 orang terdiri dari 5 guru laki-laki dan 2 guru perempuan. Jumlah
guru yang sudah lupus sertifikasi sampai dengan tahun 2013 berjumlah 50 orang.
Untuk tenaga kependidikan SMA
Negeri 1 Pare mimiliki 6 pegawai berstatus PNS dan 13 pegawai berstatus Non
PNS. Untuk tenaga kependidikan ini tersebar mulai tenaga administrasi
kesiswaan, keuangan, kurikulum, teknisi perpustakaan, laboran, uks, toko
sekolah, satpam, dan kebersihan.
PERATURAN AKADEMIK SMA NEGERI 1 PARE
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Latar Belakang
Latar Belakang
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 dan
peraturan pemerintah RI No. 19 tahun 2005 mengamanatkan; “Setiap satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib memenuhi Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan,
standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan”.
Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan kab/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen.
Salah satu komponen standar pengelolaan adalah pelaksanaan rencana kerja sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 untuk melaksanakan rencana kerja sekolah diperlukan berbagai pedoman pengelolaan sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. Bagian utama dari pedoman pengelolaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran adalah peraturan akademik.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan satuan pendidikan guna mempercepat pemenuhan standar pengelolaan pendidikan, maka SMA Negeri 1 Pare telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Akademik SMA Negeri 1 Pare.
Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan kab/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen.
Salah satu komponen standar pengelolaan adalah pelaksanaan rencana kerja sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 untuk melaksanakan rencana kerja sekolah diperlukan berbagai pedoman pengelolaan sebagai petunjuk pelaksanaan operasional. Bagian utama dari pedoman pengelolaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran adalah peraturan akademik.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan satuan pendidikan guna mempercepat pemenuhan standar pengelolaan pendidikan, maka SMA Negeri 1 Pare telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Akademik SMA Negeri 1 Pare.
Pasal 2
Tujuan
1. Petunjuk operasional dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
2. Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Pare.
Pasal 3
Landasan Hukum
1. UU RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 1, pasal 51 ayat 1 dan 2;
2. Peraturan Pemerintah RI NO. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1, 49, 50, 52, 53 dan 54;
3. Permendiknas N0. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas N0. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
4. Permendiknas NO. 24 tahun 2006 dan NO. 6 tahun 2007 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
5. Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
6. Permendiknas NO. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
7. Permendiknas NO. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana;
8. Permendiknas NO. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, panduan penilaian 5 kelompok mata pelajaran;
9. Panduan Penilaian 5 (lima) Kelompok Mata Pelajaran (BSNP);
10. Panduan Pembelajaran remedial (Direktorat Pembinaan SMA);
11. Panduan Penilaian Afektif (Direktorat Pembinaan SMA);
12. Panduan Penilaian Psikomotorik (Direktorat Pembinaan SMA);
13. Panduan Analisis Potensi Peserta Didik , Layanan Akademik dan Pengembangan Diri (Abkin dan Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2008);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Tujuan
1. Petunjuk operasional dalam pelaksanaan rencana kerja sekolah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran;
2. Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Pare.
Pasal 3
Landasan Hukum
1. UU RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 1, pasal 51 ayat 1 dan 2;
2. Peraturan Pemerintah RI NO. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1, 49, 50, 52, 53 dan 54;
3. Permendiknas N0. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas N0. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
4. Permendiknas NO. 24 tahun 2006 dan NO. 6 tahun 2007 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
5. Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
6. Permendiknas NO. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
7. Permendiknas NO. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana;
8. Permendiknas NO. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, panduan penilaian 5 kelompok mata pelajaran;
9. Panduan Penilaian 5 (lima) Kelompok Mata Pelajaran (BSNP);
10. Panduan Pembelajaran remedial (Direktorat Pembinaan SMA);
11. Panduan Penilaian Afektif (Direktorat Pembinaan SMA);
12. Panduan Penilaian Psikomotorik (Direktorat Pembinaan SMA);
13. Panduan Analisis Potensi Peserta Didik , Layanan Akademik dan Pengembangan Diri (Abkin dan Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2008);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
JADWAL
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
MELALUI
EKSTRAKURIKULER
UPTD
SMA NEGERI 1 PARE
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Laboratorium Multimedia
Setelah memastikan mendapat Block Grant
Laboratorium Multimedia dari Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2008, akhirnya
saat ini Laboratorium Multimedia sudah bisa dimanfaatkan oleh warga sekolah SMA
Negeri 1 Pare. Pada tahun 2008 Direktorat Pembinaan SMA mendapatkan dana APBNP
sebesar Rp. 14.250.000.000 untuk pengadaan peralatan Multimedia bagi 95 SMA,
dalam bentuk Block Grant.
Karena banyaknya jumlah SMA dan
keterbatasan dana maka bantuan dimaksud diprioritaskan untuk sekolah pelaksana
program rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Sekolah Kategori
Mandiri/Sekolah Standar Nasional (SKM/SSN), Program Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal (PBKL) dan Pusat Sumber belajar (PSB) yang dibina langsung
oleh Direktorat Pembinaan SMA, tanpa menutup kemungkinan bagi sekolah lain yang
memiliki kemauan dan kemampuan untuk lebih berkembang.
Dari Provinsi Jawa Timur ada 8 SMA yang
menerima Block Grant ini diantaranya :
1.
SMA Plus Al Hasan – Jember
2.
SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo – Ponorogo
3.
SMA Khadijah – Surabaya
4.
SMAN 1 Pare – Kediri
5.
SMA Ar-Risalah – Kediri
6.
SMAK 2 Kristen Petra – Surabaya
7.
SMA Darul Ulum 2 – Jombang
8.
SMA Dr. Soetomo – Surabaya
Fungsi Pokok dari Laboratorium
Multimedia ini sendiri adalah :
·
Dapat menggantikan fungsi laboratorium
bahasa
·
Dapat mendukung efektivitas laboratorium
IPA dan Laboratorium Sosial
·
Menjadi alat peraga pembelajaran Agama
dengan bantuan penyampaian yang lebih rinci, visual, interaktif dan
komprehensif
·
Mengembangkan kreativitas dan inovasi
siswa seperti dalam pengembangan animasi, editing video, editing gambar.
·
Menjadi sumber dan alat pengembangan
media belajar untuk guru dan siswa
·
Mengembangkan komunikasi antar sekolah
baik di dalam negeri maupun dengan lembaga pendidikan di luar negeri.
Dalam implementasinya nanti di lapangan,
fungsi pokok diatas akan diwujudkan dalam bentuk layanan sebagai berikut :
1.
Interaksi antara guru-murid dan
murid-murid
2.
Penayangan video pembelajaran
3.
Latihan mata pelajaran interaktif
(online)
4.
Simulasi kasus berbasis multimedia
5.
Operasionalisasi eAudioBook
6.
Operasionalisasi eBook
7.
Menyediakan Ensiklopedia Digital
Laboratorium Multimedia sendiri
dilengkapi dengan peralatan multimedia diantaranya :
1.
Server : HP Compaq DX310 MICROTOWER,
Intel E8400 Processor (3.00 Ghz, 6 MB L2 Cache, 133 Mhz FSB). RAM 1 Gb DDR2 PC
6400, LCD HP 17″
2.
Client : ACER M1201Athlon X2 4400 = (2,3
GHz 1 MB L Cache) Chipset AMD 740G, 512 Mb DDRI 667 MHz, Harddisk 80 GB, Media
Reader 9 in 1, GigaBit LAN, Modem, ATI Radeon 2100 Graphics, PCI Express, USB
Keyboard, USB Speaker, Windows Vista Home Basic, DVD RW, Monitor Acer 15″
3.
Headset + Microphone
4.
Web Cam
5.
Meja
6.
Stavolt
7.
Windows Office Home Basic
8.
LCD + Layar Epson (SVGA 800×600) 200
Ansi Lumens
9.
Air Conditioner 3 buah
Semoga dengan adanya Laboratorium
Multimedia ini, bisa memajukan pendidikan di SMA Negeri 1 Pare serta sekolah
lain di sekitar kota Pare.
Dan ingat! Jangan lupa ikut menjaga
peralatannya, jangan dicoret-coret, diutak-atik atau bahkan dicuri. Mari kita
jaga dan pelihara aset berharga ini demi kemajuan pendidikan kita.
Profil Laboratorium Multimedia SMA
Negeri 1 Pare